Setiap dokumen wajib dikelompokkan menurut klasifikasinya kemudian disortir per tahun dengan terstruktur sehingga menjadi rapi dan disimpan ke dalam media penyimpanan dokumen seperti map, odner, boks, dan lain sebagainya. Media penyimpanan dokumen diberi label identitas berupa label barcode untuk mempermudah penelusuran fisik nantinya. Mengapa perlu disortir per tahun? supaya memudahkan pengelola dokumen pada saat pelaksanaan penyusutan/pemusnahan dokumen. Selanjutnya setiap dokumen dibuat daftarnya sehingga semuanya terinventarisasi dengan lengkap.
Setelah dokumen rapi, selanjutnya dilakukan penilaian dokumen (appraisal) sesuai dengan jangka waktu simpannya. Jangan sampai pelanggan menghabiskan space ruangan hanya untuk menyimpanan dokumen yang habis nilai gunanya. Appraisal ini bertujuan untuk menentukan mana saja dokumen yang wajib disimpan dan mana saja dokumen yang sudah dapat diusulkan musnah